Batang (Jalur Pantura) -
Saya (Anugrah Wibisono) dengan Achmad Rudi Kurniawan sedang KKN UNNES
2012 dalam perjalanan rapat KKN di desa Clapar (Kab. Batang) melihat
Sepasang suami istri bersama seorang putra dan tiga cucunya melakukan
aksi jalan kaki menuju Jakarta dilakukan untuk mencari keadilan hukum
yang selama ini tidak didapatkan. Dengan mengenakan baju seadanya
Sutrisno memegang bendera indonesia dan kain yang bertulis mencari
keadilan dipakaiannya.
Mereka
adalah pasangan suami istri yang berasal dari Desa Kalangan Kecamatan
Pedan Kabupaten Klaten. Nekad, berjalan kaki menuju Jakarta, untuk
bertemu Presiden Susilo Bambang Yudoyono di Jakarta. Aksi nekat ini
mereka lalukan demi mencari keadilan hukum yang tidak pernah mereka
dapatkan.
Rombongan
yang terdiri enam orang ini dipimpin oleh Sutrisno (66). Dia didampingi
istri tercinta, Suwarsih (56). Selain itu, ikut bersama mereka adalah
tiga cucunya, yakni alif Nurulhidayah (11) Sujabas Sidik (8) dan
Priyambudi (4,5). Berenam, mereka dari rumahnya pada hari Senin (12/11)
sekitar pukul 08.00.
”Kami hanya membawa bekal air, baju, selimut, tenda dan persediaan makanan. Kalau uang, ya kami hanya punya pas-pasan saja,” kata Sutrisno saat beristirahat di masjid Al Manah, sebelah barat kantor Kecamatan Mojosongo.
Bahkan
dia bernadzar tidak makan nasi selama perjalanan sebelum masalah yang
dihadapi belum selesai. Semua ini dia lakukan karena tidak kuat atas
ketidakadilan hukum yang ia terima sejak tahun 1998 lalu.
Ia
memaparkan, pada tahun 1998 lalu, dirinya menjadi korban oleh oknum
aparat. Rumah yang dia tempati di rusak dan di bakar oleh oknum
tersebut. Namun hingga kini, pelaku perusakan tersebut tidak tersentuh
hukum sama sekali.
Kasus
itu berawal, saat dirinya mengadukan adanya praktek korupsi yang
dilakukan oleh perangkat desa setempat. Pihaknya melaporkan hasil
temuannya ke DPRD Klaten. Setelah pulang dan sampai di rumah, dia
didatangi oleh dua orang.
”Mereka itu mengitimdasi saya. Jika saya melaporkan kejadian itu, maka keselamatan saya tidak dijamin,” katanya.
Beberapa
hari kemudian, dua orang itu datang lagi. Orang itu merusak rumah
miliknya satu-satunya itu. Setelah kejadian itu, ternyata kasus ini
menguap begitu saja.
Ancaman dan perusakan itu membuatnya bertekad menemui kepala negara di Jakarta.
”Kami
berencana akan mengadukan kasus ini ke DPR-RI, Komnas HAM, dan terakhir
ke Presiden. Pada tahun 2010 lalu, Komnas HAM pernah menurunkan tim
pencari fakta, namun sekarang hasilnya tidak ada,” pungkasnya.
(yulianto) dan anugrah
Achmad Rudi Kurnaiawan (mahasiswa UNNES)
Anugrah Wibisono (mahasiswa UNNES)